KPU Purwakarta Terima Bilik Suara dan Segel untuk Pilkada 2024

KPU Purwakarta
Logistik segel dan bilik suara untuk pelaksanaa Pilkada 2024 di KPU Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

Untuk menjaga kondisi logistik agar tidak rusak, lanjutnya, KPU telah melakukan antisipasi dengan memasang palet di lantai dan menutupi dengan terpal.

“Kami memastikan kondisi gudang dalam keadaan baik. Kami telah mengantisipasi penyimpanan logistik apalagi mengingat cuaca yang belakang sering hujan,” ujarnya.

Baca Juga:  Waspada, Pengedar Obat-obatan Terlarang Incar Pelajar Purwakarta

Sebelumnya, KPU Purwakarta telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024, yang mencakup 738.968 pemilih.

Jumlah kertas suara yang akan diterima KPU, ditambah 2,5% untuk surat suara cadangan, mencapai 758.146 lembar.

Baca Juga:  DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakati Dua Raperda Disahkan Jadi Perda

Pemilihan bupati pada Pilkada 2024 di Kabupaten Purwakarta akan diikuti oleh empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, serta empat pasangan untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. (Gin)

Baca Juga:  Konsep SDGs Desa Kemendes PDTT Dipuji IFAD Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News