JABARNEWS │ PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta telah mengambil langkah tegas dengan memindahkan tiga titik calon tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 di Desa Sukamulya, Tegalwaru, Purwakarta.
Keputusan KPU Purwakarta ini diambil karena ketiga TPS tersebut berada di lokasi yang terkena dampak bencana longsor.
Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana, menjelaskan bahwa tiga titik calon TPS tersebut berada di Kampung Pamalayan, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, yang merupakan zona kuning bencana.
Pada awal Januari lalu, kampung ini dilanda longsor, seperti yang tercatat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purwakarta.
Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana alam susulan pada saat pemungutan suara, KPU memutuskan untuk memindahkan lokasi TPS ke tempat yang lebih aman.