JABARNEWS │ BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta mengumumkan hasil audit terkait laporan dana kampanye peserta Pemilu 2024 di wilayahnya.
Melalui nomor pengumuman 250/PL.01.7-Pu/3214/2024, KPU Purwakarta mengumumkan hasil audit yang telah dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk KPU Jawa Barat (Jabar).
Menurut laporan yang disampaikan, hasil audit laporan dana kampanye peserta Pemilu 2024 telah dipaparkan dengan transparansi.
Proses audit ini menegaskan komitmen KPU dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Dengan adanya audit ini, diharapkan akan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan integritas peserta pemilihan.