JABARNEWS │ SUBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang resmi mengumumkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Subang pada Pemilu 2024.
Keputusan KPU Subang itu tertuang dalam keputusan Nomor 332 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Subang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang disahkan pada tanggal 3 November 2023.
Sementara itu dalam pengumuman dengan nomor 942/PL.01.4-SD/3213/2023 itu menyebutkan DCT anggota DPRD Subang pada Pemilu 2024 sebanyak 617 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 357 merupakan laki-laki. Sisanya sebanyak 260 orang merupakan perempuan.
Berdasarkan data dari KPU Subang, DCT tersebut merupakan para calon anggota DPRD Subang yang sebelumnya telah didaftarkan oleh 18 partai politik yang ada di Kabupaten Subang.
Sementara itu terdapat 5 partai yang mengusung calon anggota DPRD terbanyak. Kelima partai tersebut diantaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).