JABARNEWS | SUBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Subang peserta Pilkada 2024.
Pengumuman tertuang dalam surat pengumuman nomor 1134/PL.02.5-Pu/3213/2024 tentang hasil penerimaan laporan awal dana kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Subang Tahun 2024.
Berikut saldo awal Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dari tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Subang tahun 2024 yang diterima KPU Subang pada 24 September 2024:
- Pasangan nomor urut 1, Rumihat – Aceng Kudus: Rp100 juta;
- Pasangan nomor urut 2, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi – Agus Masykur Rosyadi: Rp2,4 miliar; dan
- Pasangan nomor urut 3, Asep Rochman Dimyati – Lina Marliana: Rp500 ribu.
Berdasarkan keputusan KPU Republik Indonesia nomor 14 tahun 2024, dana kampanye yang berasal dari sumbangan perorangan paling banyak sebesar Rp75 juta selama masa kampanye.