KPU Subang : Verifikasi Faktual Ijazah Bapaslon Tidak Ada Masalah

JABARNEWS | SUBANG – Hasil verifikasi faktual terkait ijazah para Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Subang, dinilai sudah tuntas.

Komisioner Divisi Teknis, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Kabupaten Subang Ahmad Koncara mengatakan, secara umum hasil verifikasi faktual ijazah Bapaslon dianggap beres.

“Hasil verifikasi ijazah semua beres. Tidak ada masalah,” jelas Koncara, Senin (29/1/2018).

Baca Juga:  Polres Karawang Berlakukan One Way Pada Arus Mudik Lebaran 2023, Catat Jadwal dan Lokasinya

Koncara menuturkan, verifikasi faktual tersebut dilakukan dengan melibatkan 20 orang yang terbagi dalam 3 tim terdiri dari komisioner dan staf sekretariat KPU Kabupaten Subang menelusuri 19 lembaga pendidikan dan lembaga lainnya yang berlokasi di 9 kota dan 4 provinsi.

“Itu berlangsung dari tanggal 20 sampai 27 Januari 2018,” kata Koncara.

Baca Juga:  Tuntut Pemecatan Arteria Dahlan, Pendemo di Tasikmalaya Gergaji Muka Sendiri

Terkait itu Sekretaris KPU Subang Furwani menambahkan, kegiatan verifikasi faktual berlangsung dari tanggal 22 sampai 27 Januari 2018. Tim mendatangi lokasi lembaga pendidikan yang terdaftar.

“Ada juga lembaga yang telah berubah, seperti IKIP Yogyakarta yang sekarang menjadi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) menjadi IPDN Jakarta,” kata Furwani.

Baca Juga:  Kecelakaan Tunggal Bus Karunia Bakti di Cianjur, 3 Alami Patah Tulang

Adapun yang diverifikasi mengenai tahun kelulusan dan nomor kelulusan Bapaslon yang bersangkutan. Hasil verifikasi faktual ini akan ditentukan melalui rapat pleno yang akan dilaksanakan pada 12 Februari 2018 mendatang untuk kemudian akan diumumkan secara terbuka pada 13 Februari 2018.

“Verifikasi Ijazah selesai, selanjutnya kita tinggal menggelar pleno terbuka untuk mengumumkan hasilnya,” pungkasnya.

Laporan : Mar