KPU Tetapkan Dua Paslon pada Pilkada Garut 2024

KPU Garut
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut. (Foto: Istimewa).

Dua pasangan calon itu akan berebut suara sebanyak 2.005.168 jiwa sesuai daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Garut 2024. (Red)

Baca Juga:  Barnas Adjidin Sebut Kantor Kecamatan di Garut Bisa Digunakan Istirahat Bagi Pemudik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News