KPU Tetapkan Empat Pasangan Calon di Pilgub Jabar 2024

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni. (Foto: Istimewa).

“Setelah kami lihat pada tanggal 18 September sampai pukul 23:59, tidak ada satu pun warga yang menyampaikan tanggapan, sehingga kami nyatakan tanggapan masyarakat nihil untuk seluruh 4 paslon tersebut, sehingga pada hari ini kita bisa menetapkan rapat penetapan dan sudah lebih cepat kalau seandainya ada klarifikasi tanggapan,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Cirebon Kota Amankan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bakal Calon Walikota

Adie melanjutkan, setelah penetapan pasangan calon, maka tahapan pilkada selanjutnya adalah pengundian nomor urut.

Perlu diketahui, pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar akan dilaksanakan hari Senin (23/9/2024) pukul 19.00 WIB di Kantor KPU Jabar.

Baca Juga:  Pentingnya Kolaborasi DPRD Kota Bandung dan Pokja PWI untuk Memperkuat Pengawasan Pembangunan

“Dan untuk persiapan pengundian nomor urut, hari ini kami akan rapat koordinasi di kantor, disamping juga untuk persiapan-persiapan kampanye dan juga laporan dana kampanye dengan seluruh paslon yang sudah ditetapkan hari ini,” papar Adie.

Baca Juga:  Konsolidasi Partai Demokrat, Dedi Mulyadi Optimistis Menang

Dalam pengundian nomor urut pasangan calon, Adie mengatakan, KPU Jabar mengundang seluruh pasangan calon untuk hadir.