JABARNEWS | BEKASI – Sepanjang tahun 2024, Polres Metro Bekasi mencatat sebanyak 2.343 kasus kriminal terjadi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Jumlah ini meningkat tiga persen dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencatat 2.279 kasus. Data tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Pol. Onkoseno Grandiarso Sukahar pada Kamis (2/1/2025) di Cikarang.
“Angka kriminalitas sepanjang tahun 2024 naik tiga persen dibandingkan tahun 2023,” ujar Onkoseno.
Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah pengungkapan kasus turut meningkat dari 1.878 perkara pada 2023 menjadi 1.975 kasus sepanjang 2024, mencatat kenaikan lima persen.
Data ini diambil dari laporan masyarakat yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi selama periode Januari hingga Desember 2024. Dari total 3.343 laporan yang diterima, kasus pencurian kendaraan bermotor dan penipuan daring menjadi yang paling dominan.