JABARNEWS │ JAKARTA – Kerja sama antara Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan layanan pinjaman online (Pinjol) untuk mencicil biaya kuliah tunggal (UKT) mahasiswa mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.
Langkah ITB ini dianggap sebagai jalan pintas yang berpotensi menjebak mahasiswa dalam lingkaran utang yang tak terkendali.
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengkritik langkah ITB dalam menjalin kerja sama dengan Pinjol tersebut.
Menurutnya, skema cicilan UKT dengan Pinjol merupakan keputusan yang merugikan mahasiswa secara keseluruhan.
“Hal ini bisa disalahgunakan untuk kepentingan lain dan pada akhirnya merugikan mahasiswa serta wali mahasiswa,” ujar Huda pada Selasa (30/1/2024).
Dalam kerja sama ini, ITB memungkinkan mahasiswa mencicil biaya UKT mereka melalui pinjaman online. Namun, Huda menyoroti bahwa meskipun tidak ada jaminan atau DP, mahasiswa tetap harus membayar bunga atas pinjaman tersebut.