Kritis Akibat Pengeroyokan, Pelayanan Polsek Pangandaran Mengecewakan

Ilustrasi – Pengeroyokan. (Liputan6).

Riki menegaskan, kejadian warga Ciamis dikeroyok hingga kritis tersebut sangat tidak manusiawi. Karena itu pelaku layak mendapat hukuman setimpal.

“Keterangan dari klien kami dan saksi, orang tua korban kecewa dengan pelayanan Polsek Pangandaran,” katanya, 

Baca Juga:  Alasan Kim Jeffrey Kurniawan Tinggalkan Persib Bandung: Saya Tertantang

Menurut Riki orang tua korban yang melapor tidak mendapat Surat Laporan Polisi yang dikeluarkan oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pangandaran.

Baca Juga:  Fakta Baru Dua Wisatawan Tenggelam di Pantai Citepus Sukabumi, Tak Sadar Berenang ke Tengah

“Padahal itu prosedur sesuai Pasal 1 ayat 16 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Indonesia nomor 14 tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana,” paparnya.

Karena itu Riki berharap petugas yang lalai ditindak tegas karena tidak mencerminkan Institusi Polri. “Kami berharap Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dapat menindak tegas anak buahnya yang lalai dan tidak mencerminkan Institusi Polri,” tegasnya.

Baca Juga:  Gempa Bumi Magnitudo Guncang Wilayah Pangandaran, Terasa hingga Bandung Barat