Kronologi Ibu Muda di Sukabumi Nekat Bunuh Penagih Utang

Ilustrasi pria lansia di Tasikmalaya ditemukan tewas di atas pohon kelapa
Ilustrasi kasus tewasnya seorang anak di Bogor. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUKABUMI – Kasus pembunuhan menggemparkan warga Kampung Lio Santa, Cikondang, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Roslindawati Siboro (35), seorang penagih utang sebuah koperasi simpan pinjam (kosipa) ditemukan tewas di Sungai Cipelang dengan kondisi yang mengkhawatirkan pada Sabtu (18/11/2023) kemarin.

Pelaku pembunuhan merupakan seorang ibu muda, Putri Sumiati (28), yang tak lain adalah nasabahnya sendiri. Korban diduga dibunuh terkait dengan masalah utang piutang.

Baca Juga:  BPBD Bandung Barat: Kebakaran Hutan di Gunung Tangkubanparahu Sudah Padam

Kejadian tragis ini bermula ketika Roslindawati datang untuk menagih utang sebesar Rp3,5 juta dari Putri Sumiati di rumahnya di Kampung Lio Santa, Cikondang, Citamiang, Kota Sukabumi pada Senin (13/11/2023) lalu.

Baca Juga:  Harga Bawang di Kabupaten Cirebon Merangkak Naik, Ternyata Ini Penyebabnya

Putri, yang belum mampu melunasi utang-utangnya, terlibat dalam percekcokan hebat dengan Roslindawati.

“Terduga pelaku dengan korban terlibat dalam masalah utang piutang. Peristiwa itu terjadi saat korban izin kepada keluarganya untuk bekerja, yang masih kami dalami karena korban bekerja sebagai debt collector di koperasi,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Baca Juga:  Bakal Jadi Agenda Tahunan, Ambu Anne: Pasang Giri Jaipong Tingkatkan Bakat Generasi Muda

Pertengkaran ini mencapai puncaknya ketika Roslindawati menendang tubuh Putri, yang kemudian dibalas dengan tamparan. Putri Sumiati, dalam emosinya, mendorong dan mencekik korban dengan menggunakan sabuk kulit berwarna hitam. Setelah korban lemas, Putri Sumiati mengambil besi dan memukul kepala Roslindawati.