Kronologi Kasus Penusukan di Karawang, Pelaku Sempat ke Pasar dan Beli Ini

Penusukan
Ilustrasi penusukan. (Foto: Dodi/Jabarnews)

Peristiwa penusukan hingga korban meninggal dunia itu terjadi pada Rabu 4 Januari 2023, dan polisi menangkap satu orang tersangka seorang pria berinisial AR (24), warga Kelurahan Pedamaran VI, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Baca Juga:  Herman Suherman Jamin Obyek Wisata di Cianjur Aman Dikunjungi saat Libur Nataru

“Tersangka berhasil kami amankan pada Selasa, 10 Januari 2023,” tuturnya.

Penangkapan terhadap pelaku berhasil dilakukan setelah Unit Resmob Satreskrim Polres Karawang bergerak cepat dengan berbekal keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV, serta hasil mendeteksi ciri-ciri pelaku yang pembunuhan di lampu merah pemda.

Baca Juga:  Lokasi dan Syarat Layanan SIM Keliling Karawang Rabu 2 Agustus 2023

Kapolres menyebutkan kalau pembunuhan itu terjadi setelah pelaku merasa sakit hati dengan korban yang melarang tersangka untuk berjualan di sekitaran perempatan lampu merah pemda.

Baca Juga:  Pengembangan UMKM oleh Pemprov Jabar Hanya Sebatas Kuantitas, Pengamat Ekonomi: Evaluasi!

“Pelaku AR tidak terima dengan teguran korban (yang melarang berjualan di sekitar lampu merah pemda). Kemudian AR merencanakan hingga melakukan pembunuhan terhadap korban,” jelasnya.