Kronologi Kematian Mahasiswi UPI, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Tindak Pidana

UPI
lokasi kejadian tewasnya seorang mahasiswi usai terjatuh dari Gedung Gymnasium Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Kota Bandung. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNGPolrestabes Bandung memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus kematian Ajeng Mahromatussa’diyyah (21), seorang mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang ditemukan tewas setelah jatuh dari Gedung Gymnasium UPI pada Kamis (26/12/2024).

Baca Juga:  Ini Kronologi Ledakan Bom di Polsek Astanaanyar, Pelaku Sempat Acungkan Senjata Tajam

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, termasuk pemeriksaan CCTV, tidak ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam kejadian ini.

“Dari hasil pemeriksaan CCTV, tidak ada orang lain selain korban yang memasuki gedung gymnasium tersebut. Hal ini juga diperkuat oleh keterangan saksi-saksi di lokasi,” ujar Budi di Bandung, Sabtu.

Baca Juga:  KPK Geledah Kantor dan Rumah Dirut BPR Indramayu

Penyelidikan mengungkap bahwa sebelum kejadian, Ajeng sempat terlibat cekcok dengan mantan kekasihnya berinisial AV di kamar kosnya sekitar pukul 11.00 WIB. Diduga cekcok tersebut berkaitan dengan masalah asmara.

Baca Juga:  Aksi Pencurian Mobil Pick Up di Purwakarta Terekam CCTV, Begini Kronologinya

Rekaman CCTV menunjukkan korban memasuki Gedung Gymnasium seorang diri pada pukul 12.28 WIB. Tak lama kemudian, korban terlihat jatuh dari lantai dua gedung tersebut.