JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial AR (48) yang diduga pelaku pembunuh Nano Supriatno (60) warga Kampung Babakanyar, Kabupaten Sukabumi pada Senin (10/4/2023).
Kapolsek Cibadak Kompol Ridwan Ishak mengatakan, dari hasil penyidikan korban dan tersangka ternyata masih ada hubungan keluarga di mana, AR merupakan keponakan dari Nano.
Kejadian pembunuhan ini, lanjut dia, setelah korban makan sahur atau sekitar pukul 03.45 WIB.
“Tersangka kami tangkap setelah warga sebelumnya mengepung dan menangkap AR usai melakukan pembunuhan terhadap pamannya tersebut,” kata Ridwan di Sukabumi, Senin (10/4/2023).
Informasi dari pihak kepolisian, kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan/Kecamatan Cibadak ini berawal saat tersangka mendatangi rumah korban dalam kondisi emosi, di mana AR kerap tersinggung oleh korban.