Mereka dipimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan, yang bertugas sebagai Penasehat Hukum dari kesatuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/Bukit Barisan.
Rico menjelakan, kedatangan Mayor Dedi dan prajurit TNI tersebut berkaitan dengan kewenangan penyidik dalam menahan seorang tersangka dugaan pemalsuan surat keterangan lahan berinisial ARH. Tersangka ARH ternyata adalah kerabat dari Mayor Dedi Hasibuan.
Situasi saat pertemuan tersebut memanas, karena pihak Mayor Dedi Hasibuan menuntut agar tersangka ARH diberikan penangguhan penahanan. Akhirnya, penyidik terpaksa melepaskan tersangka ARH dari tahanan Polrestabes Medan pada Sabtu malam. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News