Kronologi Pemuda di Bandung Aniaya Teman hingga Tewas, Polisi Ungkap Ini

Ilustrasi kasus pembunuhan istri oleh suaminya di Bekasi
Ilustrasi kasus pembunuhan. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Seorang pemuda bernama Rangga (12) ditangkap oleh petugas kepolisian setelah diduga melakukan pembunuhan terhadap temannya, Robiansyah (23), di kawasan Antapani, Kota Bandung.

Dugaan sementara, kejadian pembunuhan tragis ini berlangsung setelah kedua remaja tersebut menenggak minuman keras bersama.

Baca Juga:  Ibu Muda di Bekasi Ditemukan Tewas Dibunuh, Anaknya Dibawa Kabur Pelaku

Kapolsek Antapani, Kompol Yusuf Tojiri, menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima pihak kepolisian.

Menurut Yusuf, penganiayaan yang berujung pada kematian korban terjadi di Jalan Abdul Hamid pada Sabtu (31/8). Namun, laporan dari keluarga baru diterima pada Minggu. Polisi pun bergerak cepat hingga menangkap pelaku pada Senin dini hari.

Baca Juga:  Pelaku Penganiaya Tukang Rias di Sukabumi Buron selama 2 Bulan, Kini Masuk DPO Polisi

“Kami menerima laporan hari Minggu, dan segera setelah itu pelaku berhasil kami tangkap di Lembang, Bandung Barat,” ungkap Yusuf saat konferensi pers di Mapolsek Antapani pada Rabu (4/9/2024).

Baca Juga:  Polres Cianjur Ungkap Delapan Tersangka Kasus TPPO, Begini Modusnya