JABARNEWS │ BANDUNG – Kasus pungutan liar (pungli) bermodus tarif parkir kembali terjadi di Kota Bandung. Peristiwa kali ini menimpa seorang mahasiswi bernama Tasha (23).
Menurut Tasha, peristiwa bermula saat ia hendak menghadiri acara wisuda di sebuah kampus swasta di kawasan Tamansari, Bandung, pada Sabtu (31/8/2024).
Saat itu ia didatangi seorang pria yang diduga petugas parkir meminta biaya parkir yang jumlahnya dianggap tidak masuk akal, yakni sebesar Rp150 ribu.
Tasha, yang saat itu sedang mencari tempat parkir bersama keluarganya, mengungkapkan bahwa ia sempat kesulitan menemukan lokasi parkir di sekitar Universitas Islam Bandung (Unisba).
Setelah menemukan tempat parkir yang cukup jauh dari lokasi wisuda, seorang petugas parkir meminta agar pembayaran dilakukan segera.