Kronologi Santri di Sumedang Nekat Bakar Pondok Pesantren Gegara Sakit Hati

Ilustrasi kebakaran kios pasar gedebage
Ilustrasi kebakaran. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUMEDANG – Seorang santri laki-laki berusia 16 tahun telah melakukan tindakan nekat dengan membakar pondok pesantren tempatnya belajar.

Remaja yang diidentifikasi dengan inisial LA, merupakan warga Pamulihan. Ia melakukan perbuatan tersebut di Pondok Pesantren Huda yang berlokasi di Dusun Citali, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:  WOM Finance Renovasi MCK dan Tempat Wudhu Masjid Jami Al Qomar di Sumedang

Kejadian tragis pembakaran ini terjadi pada Jumat (5/4) sekitar pukul 04.30 WIB. Pelaku LA diduga menggunakan bensin sebagai alat untuk membakar pondok pesantren tersebut.

Baca Juga:  Pemdaprov dan DPRD Jabar Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2024

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules A. Abast, dalam konfirmasinya pada Sabtu (6/4), mengungkapkan bahwa pelaku menyebarkan bensin ke Pondok Pesantren Awaliyatul Huda sebelum membakarnya. Setelah itu pelaku kemudian melarikan diri.

Baca Juga:  Deretan Nama Calon Pj Bupati dan Wali Kota untuk 6 Daerah di Jawa Barat  

Pelaku tersebut berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian oleh pihak kepolisian. Pelaku kemudian membawa ke Unit Reskrim Polsek Pamulihan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.