JABARNEWS │ CIANJUR – Peristiwa mengenaskan terjadi di Kampung Sukalaksana, RT 01 RW 04, Desa Campakamulya, Kabupaten Cianjur, pada Senin (30/12/2024) dini hari.
Seorang pria berinisial YH (32), yang diduga mengalami gangguan jiwa, nekat membunuh neneknya, Upun (70). Disebutkan pelaku menghabisi korban dengan menggunakan alat pertanian berupa garpu tanah.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengungkapkan bahwa tetangga korban, yang tinggal bersebelahan dengan rumah mereka, mendengar teriakan dari dalam rumah pada waktu kejadian. Rumah tersebut hanya dihuni oleh korban dan cucunya.
“Salah satu tetangga mengintip melalui jendela dan melihat pelaku sedang memegang serta memukulkan garpu tanah ke arah korban di dalam kamar,” ujar Tono pada Selasa (31/12).