JABARNEWS │ GARUT – Peristiwa tragis menimpa tiga pemuda asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Minggu (1/9). Mereka dilaporkan tewas usai mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Para korban yang meninggal dunia masing-masing berinisial DA (16), AA (22), dan PN (17).
Selain itu, enam rekan mereka yang turut mengonsumsi miras oplosan mengalami gejala mual dan muntah, meski kondisinya tidak seberat ketiga korban yang tewas.
Kapolres Garut AKBP Fajar Gemilang melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman menyampaikan bahwa insiden ini bermula saat sembilan orang warga berkumpul dan meracik miras dengan mencampurkan alkohol. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Pendeuy, Kabupaten Garut, pada Jumat (30/8/2024).
“Ketiga korban meninggal dunia usai mengonsumsi miras oplosan,” ujar Usep pada Senin (2/9/2024).
Usep juga menjelaskan bahwa dua orang lainnya, yaitu RYI (17) dan AA (19), tengah mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Pendeuy dan RSUD Garut.