JABARNEWS | KARAWANG – Kepala Desa Mulyajaya, Kabupaten Karawang, Endang Macan Kumbang membenarkan ratusan warganya yang mengalami kecanduan obat-obatan terlarang jenis tramadol dan hexymer.
Ia mengaku awal mengetahui kasus ini usai kedua warganya yakni A dan R ditangkap Polres Karawang beberapa waktu lalu. Menurutnya, dari penangkapan itu semua informasi terkait peredaran dua obat terlarang di desanya terungkap.
“Sebelum polisi nangkep saya gak tau, taunya pas mulai mendata setelah tertangkap,” ujar Endang mengutip dari Tvberita.co.id, Jumat (11/8/2023).
“Awal mula itu setelah pengedar tertangkap akhirnya ada saksi 3 orang yang dibawa dulu ke polres ditanya tentang pengkonsumsiannya. Dari mereka kita tanya-tanya kembali siapa saja, kita data sampe 114 orang. Itu hasil dari interogasi kita kepada masyarakat,” tambahnya.
Mirisnya lagi, lanjut dia, ratusan pecandu obat keras tersebut ada yang masih berumur 12 tahun alias kategori anak-anak hingga berusia lansia.