Kuasa Hukum Ade Yasin Siap Bantah Dakwaan Jaksa Sebut Kliennya Arahkan Anak Buah

Bupati Bogor Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. (Foto: Dodi/Jabarnews)

Dirinya juga mengaku sangat heran, kenapa kliennya dijemput KPK sebagai saksi pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

“Kalau memang mau meminta keterangan kenapa tidak dilakukan penjemputan di jam normal, atau memanggil Ade Yasin ke KPK kan bisa,” ucapnya melansir dari suarajabar.id.

Baca Juga:  Ade Yasin Janji Beri Tempat Tinggal Baru untuk Bocah Korban Penyiksaan Ayah Tiri

Roynal menerangkan, pihaknya siap membuktikan tuduhan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengenai dugaan Ade Yasin memberikan arahan kepada anak buah untuk menyuap BPK agar mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Baca Juga:  BMKG: Literasi dan Mitigasi Minimalkan Dampak Risiko Bencana Sesar Lembang

“Yang kami pelajari selama ini tidak pernah ada arahan tersebut. Kejadian-kejadian ini akan kami tanggapi di eksepsi kami tanggal 20 Juli,” ujarnya.

Baca Juga:  Tolak Ikuti Sidang Daring, Habib Bahar Ngebet Sidang Offline

Sementara, Jaksa Penuntut Umum KPK, Roni Yusuf saat diwawancara usai persidangan tidak membantah juga tidak membenarkan bahwa penangkapan Ade Yasin adalah bukan operasi tangkap tangan.