Kuasa Hukum Ade Yasin Siap Bantah Dakwaan Jaksa Sebut Kliennya Arahkan Anak Buah

Bupati Bogor Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. (Foto: Dodi/Jabarnews)

“Itu pendapat mereka (kuasa hukum Ade Yasin) sendiri. Kita sesuai dengan alat bukti yang kita punya. Semua itu bisa berpendapat,” singkatnya.

Baca Juga:  Puskesmas Mekarmukti Hancur, Dinkes Garut: Layanan Masih Berjalan

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Hera Kartiningsih itu beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ade Yasin.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Alami Lonjakan, Ade Yasin Tegaskan Ini

Dalam sidang perdana kali ini, Ade Yasin tidak dihadirkan ke dalam persidangan yang dilakukan di Ruang Sidang III Soerjadi, melainkan secara daring dari rumah tahanan (rutan) KPK, Jakarta. (Red)

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Pengelolaan Sampah di Sungai Citarum Capai 2.800 Ton per Hari