JABARNEWS | CIMAHI – Satreskrim Polres Cimahi menangkap seorang pria yang mengaku-ngaku pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat.
Penangkapan pegawai BPK gadungan itu dilakukan Satreskrim Polres Cimahi setelah menipu para korban hingga setengah miliar rupiah.
Diketahui, pelaku berisial FH (27). Warga Kota Bandung itu berlakon pegawai gadungan BPK Jabar untuk menipu para korbannya agar menyetorkan sejumlah uang.
Tercatat ada lima orang yang berhasil ditipu pelaku dengan total uang yang dikumpulkan hampir mencapai setengah miliar rupiah.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa 11 Januari 2022, mengatakan bahwa kini pelaku harus meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.