“Pelaku ini mengaku sebagai pegawai BPK Provinsi Jawa Barat, dan sehari-hari memakai baju bertulisan dan berlogo BPK, baju Korpri, tanda pengenal BPK, dan aksesoris yang lain untuk meyakinkan korbannya,” katanya.
Imron mengungkapkan, terakhir korban melakukan penipuan kepada Muhammad Erfan Afriyanto (26), warga Cilame Permai Blok 17, RT 1/19, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Dari hasil penipuan tersebut, kata Kapolres Cimahi, pelaku mendapatkan uang dari korban sebesar Rp179.270.000. Berdasarkan pengembangan, ternyata ada empat warga lainnya yang menjadi korban kelihaian pelaku.
Keempat korban penipuan itu akni Agus Suryadianto dengan kerugian Rp200 juta, Tekad Rp25 juta, Yanto Rp86 juta, dan Dedi warga Lembang Rp4,5 juta.
Modusnya pelaku ini mengiming-imingi bisnis yang menggiurkan dan hal lain yang bisa dibantu dalam urusan pekerjaan.