“Kami meminta kepada masyarakat, khususnya yang ada di sepanjang sungai ini, daerah yang dianggap berbahaya, mohon kesadarannya agar pindah ke tempat yang lebih aman,” ujarnya, Minggu (17/7/2022).
“Saya sudah bertanya ke masyarakat, ada yang mau ada yang menolak (pindah) karena itu tanah pribadi. Namun diminta pindah bukan berarti tanahnya akan diambil oleh pemerintah, akan tetapi demi keselamatan,” jelasnya.
Selain relokasi warga, Uu mengatakan langkah penanganan banjir ini juga harus dilakukan melalui edukasi masyarakat di wilayah hulu sungai. Menurutnya, banjir kali ini juga merupakan dampak dari alih fungsi lahan di daerah hulu sungai.
Sama pentingnya, penegakan hukum berupa sanksi terhadap para perusak lingkungan baik perorangan maupun korporasi.
“Menurut informasi yang kami terima, ada pembabatan hutan (di daerah hulu). Hutan produktif harus rasional sehingga pada saat hujan datang tidak berdampak seperti ini,” katanya.