Kunjungi Orang Tua Korban Bullying di SMPN 8 Depok, KPAI Sebut Pihak Sekolah Abai

Ilustrasi kasus bulying atau perundungan
Ilustrasi kasus bulying atau perundungan. (foto: istimewa)

JABARNEWS DEPOK – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun langsung menemui orang tua korban setelah peristiwa perundungan (bulying) terhadap siswa berkebutuhan khusus di SMP Negeri 8 Depok.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyoroti persoalan serius terkait kasus bullying yang selama ini diadukan oleh orang tua korban, namun tidak mendapatkan perhatian yang memadai dari pihak sekolah.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Pastikan Penanganan Kasus Perundungan Anak di Tasikmalaya Berjalan Maksimal

“Korban menyebutkan bahwa ini bukan kejadian pertama. Bahkan, orang tua korban mengatakan setiap laporan terkait perilaku teman-temannya tidak pernah benar-benar diselesaikan oleh sekolah,” ungkap Jasra.

Baca Juga:  Tiga Kecamatan di Cianjur Ini Rawan Terjadi Banjir dan Longsor, BPBD Minta Warga Waspada!

Hal ini semakin diperkuat dengan tanggapan Kepala Sekolah terhadap insiden terbaru, yang dinilai tidak sensitif.

“Ketika Kepala Sekolah merespons peristiwa yang baru terjadi dengan berkata, ‘masih sadar ya pak (anaknya)’, hal ini menunjukkan kurangnya empati terhadap korban dan minimnya perspektif tentang disabilitas,” tambah Jasra.

Baca Juga:  Kepala SMPN 8 Depok Bantah Adanya Isu Perundungan Siswa Berkebutuhan Khusus