Kunjungi Orang Tua Korban Bullying di SMPN 8 Depok, KPAI Sebut Pihak Sekolah Abai

Ilustrasi kasus bulying atau perundungan
Ilustrasi kasus bulying atau perundungan. (foto: istimewa)

Menurut orang tua korban, sikap kepala sekolah yang seolah menormalisasi perundungan memperlihatkan bahwa hambatan dalam pendidikan anak berkebutuhan khusus di sekolah tersebut terus dibiarkan terjadi.

Orang tua korban juga melaporkan bahwa setelah menjalani visum di RS Polri, anaknya menunjukkan perubahan sikap yang drastis saat melewati sekolah, menutup wajah dan enggan melihat ke arah sekolah. Ini menunjukkan bahwa program inklusi di sekolah tidak berjalan dengan baik dan minim perhatian serius.

Baca Juga:  Vila di Sekitar Tempat Wisata Sukabumi Jual Minuman Keras Ilegal, Pengunjung Dites Urine

Seorang siswa lain di sekolah tersebut juga mengungkapkan bahwa selama ini tidak pernah ada sosialisasi terkait anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah. KPAI menilai hal ini sebagai bentuk pengabaian terhadap program pendidikan inklusi.

Para orang tua di SMPN 8 Depok berharap kasus ini dapat menjadi pemicu untuk menyelesaikan berbagai kasus perundungan lainnya yang pernah terjadi di sekolah tersebut.

KPAI juga berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera turun tangan untuk mengevaluasi implementasi regulasi sesuai Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

Baca Juga:  KPAID Tasikmalaya Terus Gali Fakta Keterlibatan Orang Dewasa dalam Kasus Perundungan Anak

“KPAI mendesak agar Unit Layanan Disabilitas (ULD) segera diaktifkan dan berfungsi maksimal guna melindungi anak-anak disabilitas di lingkungan pendidikan,” tegas Jasra.

Jasra juga menambahkan bahwa kasus ini adalah masalah yang berulang, di mana anak-anak yang melakukan perundungan sudah pernah dipanggil oleh Guru BK.

Namun, KPAI mencatat bahwa anak-anak yang dipanggil terkadang merasa terstigma, yang justru dapat memperburuk perlakuan mereka terhadap korban.

Baca Juga:  Ini Motif Orang Tua Habisi Anaknya yang Berkebutuhan Khusus di Tasikmalaya

Menurut Jasra, kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak ini kerap kali menyasar yang lebih lemah. Oleh karena itu, KPAI mendorong agar proses pemulihan dilakukan hingga tuntas dengan melibatkan berbagai pihak seperti psikolog, dokter, guru, dan orang tua untuk memastikan keadilan bagi korban. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News