Dengan penambahan ini, jemaah calon haji asal Kabupaten Bogor kini terbagi menjadi 10 kloter, dari sebelumnya sembilan kloter dengan dua gelombang keberangkatan.
Gelombang pertama telah berangkat sebanyak empat kloter, yaitu kloter 04 pada 13 Mei, kloter 11 pada 16 Mei, kloter 17 pada 19 Mei, dan kloter 25 pada 23 Mei 2024.
Sementara gelombang kedua akan berangkat dengan enam kloter, yakni kloter 36 pada 28 Mei, kloter 44 pada 1 Juni, kloter 51 pada 4 Juni, kloter 55 pada 6 Juni, kloter 56 pada 6 Juni, dan kloter 63 pada 9 Juni. Setiap kloter terdiri atas 440 jamaah calon haji.
Dalam kloter gabungan dengan jemaah asal Kabupaten Garut dan Kota Depok, jumlah jemaah asal Kabupaten Bogor hanya sebanyak 155 orang.
Sementara dalam kloter gabungan dengan Kota Bekasi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Pangandaran, jemaah asal Kabupaten Bogor berjumlah 114 orang.
Seluruh jemaah calon haji akan didampingi oleh 72 petugas pendamping yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memastikan perjalanan mereka berjalan lancar dan nyaman.
Diharapkan, keberangkatan jemaah calon haji ini berjalan sukses dan membawa berkah bagi mereka serta menjadi momen spiritual yang berharga. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News