JABARNEWS | BANDUNG, – Selama ini pipa distribusi perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirtawening ke masyarakat selalu mengalami kerusakan akibat ‘kapancong’ (terkena,red) alat tajam saat galian pipa intansi lain. Seperti beberapa waktu lalu terjadi di saat proyek pembuatan jembatan pelangi Antapani dan pembuangan tol air di Pagarsih.
“Disitu kan bukan hanya pipa kami sendiri. Infrastruktur kota ada pipa PLN, pipa telepon dan lainnya,” jelas Direktur Utama PDAM Tirtawening Sonny Salimi, saat ditanya proses perbaikkan pipa PDAM yang kapancong di jembatan pelangi Antapani, Jumat (29/1/2018).
Alasan itu, Sonny menghimbau agar saat melaksanakan pembangunan, sebaiknya antar dinas terkait saling berkoordinasi sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Sekarang semua sudah diperbaiki sih, tapi harapannya kedepan kalau ada lagi pembangunan kami diajak koordinasi, begitu juga jika kami yang menggali koordinasi dengan pihak lain,” ujar Sonny.
Disinggung apakah perusakaan infrastruktur bisa dikenai pidana. Dalam kesempatan itu perwakilan Polda yang hadir yakni AKBP Natasha mengatakan bisa.
“Semua perilaku dan tindakan yang melanggar hukum bisa dieksekusi, kita usut. Tetapi sejauh kerjasama ini kami tidak pernah menangani kasus perusakaan,” tegas Natasha.
Laporan : Evi Damayanti