“Pasien yang terinfeksi varian ini umumnya pulih tanpa harus dirawat di rumah sakit. Tapi sekali lagi kita harus waspada. Jangan jemawa dan gegabah,” ujar Presiden.
Presiden mengingatkan masyarakat untuk selalu berdisiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
“Saya tidak akan pernah bosan untuk mengingatkan agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan jangan lupa mencuci tangan. Intinya ikuti protokol kesehatan dengan disiplin,” katanya.
Pada Selasa ini, Kementerian Kesehatan menyampaikan kasus Omicron di Indonesia bertambah menjadi 840 kasus berdasarkan data terakhir pada Senin (17/1).
“Sejak Omicron terdeteksi pada 15 Desember 2021 sampai 17 Januari 2022 sudah ada 840 kasus positif Omicron,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.