Kurir di Sukabumi Ini Jadi Tersangka Usai Lapor Dibegal, Kok Bisa?

Ilustrasi Tersangka pencurian. (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pemuda berinisial LDS (26) warga Kampung Cipanengah Hilir, Kota Sukabumi karena diduga membuat laporan palsu menjadi korban begal.

Baca Juga:  Persyaratan Terpenuhi, Kabupaten Cirebon Mulai Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Kasar Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan bahwa penangkapan pemuda yang berstatus kurir ekspedisi barang ini berawal dari laporan palsu yang dibuat pada 4 Maret 2024.

Baca Juga:  Polisi dan Militer di Sukabumi Tindak Pengendara Motor yang Buat Resah Masyarakat

Saat itu, lanjut dia, tersangka kepada polisi mengaku telah menjadi korban begal.

“Tersangka kami tangkap di rumahnya pada Senin di Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu,” kata Bagus di Sukabumi, Senin (15/4/2024).

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Jumat 23 Desember 2022

Dalam laporannya tersebut, dia mengalami kerugian sebesar Rp3,2 juta berikut kehilangan satu unit telepon seluler.