“Insyaa Allah masih untuk pengembangan usaha bagi pelaku usaha mikro. Sedang disusun oleh Disporapar karena terkait ekonomi kreatif, termasuk pariwisata,” kata Kusmana dalam keterangan yang diterima, Selasa (29/10/2024).
Saat ini, lanjut dia, tahap perencanannya masih disusun dan dimatangkan pihak dinas.
“(Soal penertiban), kesadaran dari para pedagang sendiri untuk membongkar lapaknya karena ingin ketertiban dan kenyamanan,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News