“Ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Kepada warga masyarakat yang membutuhkan bantuan Polisi khususnya Polres Cirebon Kota dapat menghubungi Telp/wa 0815-7262-9112,” pungkasnya. (Red)
“Ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Kepada warga masyarakat yang membutuhkan bantuan Polisi khususnya Polres Cirebon Kota dapat menghubungi Telp/wa 0815-7262-9112,” pungkasnya. (Red)