Lagi Open BO di Hotel, Puluhan Orang Digeruduk Satpol PP Kota Bandung

Satpol PP
Satpol PP melakukan razia di sejumlah hotel di Kota Bandung pada Kamis (8/12/2022). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Satpol PP melakukan razia di di enam hotel di Kota Bandung, Kamis (8/12/2022).

Satpol PP mendapati 26 orang sedang melakukan tindakan asusila. Tidak hanya itu, ke-26 orang tersebut juga kedapatan melakukan kegiatan prostitusi online atau open BO.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Akan Kembangkan Rimba Kota dan Roof Garden

Kasi Penyidikan Satpol PP Kota Bandung Mujahid mengatakan razi digelar dalam rangka menegakkan Perda No. 9 Tahun 2019 Tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga:  Gara-gara Kena OTT KPK, Yana Mulyana Batal Lepas Mudik Gratis, Dishub Bilang Begini

“Operasi Yustisi kami lakukan di enam hotel, hasilnya, kami mengamankan 26 orang dan kemudian melakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Mujahid.

Baca Juga:  Demokrat Resmi Usung Dede Yusuf Jadi Calon Gubernur Jabar 2024

Satpol PP Kota Bandung mengamankan 26 orang dan kemudian melakukan penyidikan lebih lanjut.