Lagi Open BO di Hotel, Puluhan Orang Digeruduk Satpol PP Kota Bandung

Satpol PP
Satpol PP melakukan razia di sejumlah hotel di Kota Bandung pada Kamis (8/12/2022). (Foto: Istimewa).

“Berdasarkan hasil penyidikan, 20 pelanggar di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) untuk menjalani Sidang Tipiring. ke-26 pelanggar, dalam hal ini melakukan pelanggaran terkait tindak asusila atau prostitusi secara daring.,” ucapnya.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Sabtu 28 Januari 2023

Adapun sanksi pembebanan biaya paksaan penegakan hukum sebesar Rp1.000.000. Sedangkan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) para pelanggar yang terjaring operasi digelar Jumat, 9 Desember 2022.

Baca Juga:  PKS Jabar Sasar Milenial dan Zenelial di Kota Bandung, Ingatkan Jangan Golput!

Sebagai informasi pula, Operasi Yustisi Satpol PP Kota Bandung melibatkan berbagai unsur: BKO Polri, Denpom, dan Kejaksaan Kota Bandung. (Red)

Baca Juga:  Ikan Sapu-sapu Jadi Salah Satu Masalah di Sungai Citarum