JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polsek Kawalu mengamankan seorang wanita paruh baya yang diduga akan melakukan penculikan di Kampung Dano, Desa Kutawaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: Tak Habis Pikir, Ternyata Ini Awal Munculnya Ide Ayah Potong Kemaluan Anak di Tasikmalaya
Sebelum diamankan, warga di daerah tersebut merasa resah dengan kehadiran wanita paruh naya yang mondar-mandir selama dua hari terakhir.
Keresahan warga tersebut bukan tanpa alasan, mengingat baru-baru ini marak isu penculikan anak.
Baca Juga: Bawaslu Tasikmalaya Tegaskan Pemberi dan Penerima Politik Uang saat Pilkada akan Dipidana
Wanita yang diperkirakan berusia sekitar 50 tahun itu lalu diamankan petugas Polsek Salawu, Senin (30/1/2023).
“Berdasarkan informasi warga, perempuan tersebut memegang tangan seorang anak perempuan saat bersama ibunya di dalam angkot,” kata Kanit Reskrim Polsek Salawu Aipda Johan E. A.