JABARNEWS | BANDUNG – Seorang bayi perempuan yang baru lahir ditinggalkan orang tuanya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Humas RSUD Soreang Arif Rahman mengatakan, pada awal Agustus lalu pihaknya kedatangan pasien bernama Suci bersama suaminya, yang mau menjalani proses persalinan.
Sehari kemudian, proses melahirkan berjalan lancar dengan cara sesar. Namun, kedua orang sang bayi diduga tidak bisa membayar biaya persalinan.
Pihak rumah sakit, terang dia, kemudian menyarankan mengurus dokumen Jaminan Persalinan (Jampersal) ke aparat desa di rumahnya agar semua biaya bisa gratis.
“Saya tanya identitas dan tempat tinggal dari Ibu Suci dan meminta suami dari Ibu Suci untuk datang desa, yang tercantum dalam KTP,” katanya, Senin (23/8/2021), dikutip dari Radar Bandung.
Akan tetapi, dokumen tersebut tidak diurus, bahkan kedua orang tua sang bayi tidak diketahui keberadaannya. Mereka meninggalkan bayinya di RSUD Soreang.
Pihak RSUD Soreang pun telah berkoordinasi dengan Jabar Quick Response (JQR). Akhirnya, bayi yang ditinggalkan tersebut diberikan kepada sang kakek dan adik dari Ibu Suci.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Nina Setiana mengatakan, jika ada keluarga yang kurang mampu sehingga tidak memiliki biaya persalinan bisa memanfaatkan program Jampersal atau dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Jika ada bayi yang ditelantarkan oleh keluarganya dan asal usul bayi tersebut tidak diketahui dan tidak bisa dideteksi, maka Dinas Sosial akan memberikan perlindungan kepada bayi tersebut.
Kata Nina, masuk dalam klasifikasi bayi terlantar. Jika bayi tersebut tidak ditemukan keluarganya sehingga tidak ada yang merawatnya, maka harus diamankan di rumah perlindungan anak.
“Kalau nantinya bayi tersebut akan diadopsi maka ada mekanisme yang lain,” jelasnya. (Red)