Lakalantas di Jalan Raya Cirebon-Palimanan, Dua Korban Tewas Satu Luka-luka

JABARNEWS | KAB. CIREBON – Peristiwa kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di jalan raya Cirebon-Palimanan tepatnya di Desa Kasugengan Lor, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon yang mengakibatkan dua orang tewas ditempat dan satu luka-luka, Rabu (10/01/2018).

Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kanit Lantas Polres Cirebon Iptu Endang Sehendar mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca Juga:  Ketua KPU Purwakarta: Hindari Hoaks, Isu SARA, Dan Kampanye Hitam

Ketiga korban mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi (Nopol) E 4817 JB diserempet sepeda lain yang tidak diketahui identitasnya dikarena kabur usai kejadian.

Baca Juga:  Hore, Belasan Warga Binaan di Lapas Purwakarta dapat Asimilasi Rumah

“Usai diserempet korban jatuh ke arah kanan, namun naas pada saat bersamaan melintas mobil Tronton nopol G 1591 HE dan melindas dua korban hingga meninggal dunia,” katanya.

Dua korban meninggal dunia yaitu Afan Abdulatif (20) dan Roni (25) sedangkan Ali (20) mengalami luka-luka. Dimana ketiganya warga Desa Kempek RT 01/02, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:  Jeje Wiradinata Minta Kades di Pangandaran Bijak dalam Bermedsos

“Pengemudi Tronton bernama Rakiman warga Desa Sindangjawa, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Saat ini yang bersangkutan bersama kendaraannya sudah kita amankan,” ucap Endang.

Laporan Sukirno Raharjo