JABARNEWS │PURWAKARTA – Ada sebanyak 4 nama anggota polisi dalam data pemilih yang ditemukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di wilayah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
“Betul, empat nama tersebut terdapat di dua desa yakni Desa Bunder dan Desa Cikaobandung,” kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatiluhur, Andri Hadikusuma Edward, Selasa (16/7/2024).
Menurutnya, di kecamatan tersebut seluruhnya berjumlah 10 desa. Namun, yang didapati nama pemilih unsur Polri hanya 2 desa. Delapan desa lain, yakni Cisalada, Parakanlima, Mekargalih, Cilegong, Cibinong, Jatiluhur, Kembangkuning, dan Jatimekar tidak ditemukan.
“Begitu nama-nama tersebut ditemukan, oleh Pantarlih langsung dicoret, di-TMS-kan (Tidak Memenuhi syarat). Karena TNI/Polri tidak punya hak pilih,” sebut Andri.
Dalam data yang mereka mutakhirkan, jumlah pemilih di Kecamatan Jatiluhur mencapai hampir 54 ribu orang.