“Alhamdulilah dalam pemeriksaan ini tidak kita temukan adanya penyakit di hewan kurban. Hanya saja yang tidak lolos itu karena ada beberapa hal yang tidak boleh berdasarkan peraturan menteri pertanian,” ucapnya.
Giyatno menuturkan, dalam pemeriksaan Antemortem ini baru dilaksanakan di 5 kecamatan di Kabupaten Ciamis. Nantinya akan bergerak ke kecamatan lainnya untuk pemeriksaan.
“Jadi kita bagi 5 UPTD, setiap UPTD itu ada timnya kami juga sudah memberikan tugas dengan SK dari kita,” tuturnya.
Giyatno mengajak kepada masyarakat yang mampu untuk berkurban dan memilih hewan-hewan yang sudah ada sertifikat terkait kesehatannya dan lain-lain.
“Untuk pengemasannya sendiri tentunya kami sarankan kepada masyarakat agar dapat menggunakan wadah yang ramah lingkungan, seperti daun atau besek, sehingga tidak mencemari lingkungan,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News