Lakukan Perampasan Motor di Jalan, Lima Pemuda Diringkus Polres Purwakarta

Polres Purwakarta
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansya didampingi Wakapolres, Kompol Ricky Ardipratama dan Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar saat menggelar konferensi pers. (Foto: Gin/JabarNews).

Sesampai di lokasi kejadian, lanjut dia, tiba-tiba korban diberhentikan dengan paksa oleh para pelaku yang berdalih bahwa kendaraan milik korban menunggak angsuran.

“Sebelumnya korban ini sudah diikuti mereka. Sampai dlokasi kejadian korban diberhentikan secara paksa oleh para pelaku. Para pelaku ini mengaku dari pihak leasing atau perusahaan finance di Purwakarta,” ungkap Lilik.

Baca Juga:  Ini Alasan Warga Segel Kantor Desa Pangkalan Bojong Purwakarta

Kapolres melanjutkan, korban yang ketakutan langsung menyerahkan motor miliknya dan kemudian para pelaku membawa pergi kendaraan milik korban.

“Kemudian motor korban di ambil secara paksa oleh para pelaku kemudian pelaku langsung meninggalkan korban di lokasi tersebut,” jelas Lilik.

Baca Juga:  Wah! Ema Sumarna Prediksi Retribusi Parkir di Kota Bandung Bakal Naik 1.000 Persen

Ia menambahkan, pada kenyataannya kendaraan tersebut tidak pernah sangkut paut angsuran atau apapun kepada pihak perusahaan finance dan ketika korban mengecek keberadaan kendaraan ke Kantor perusahaan finance di Purwakarta ternyata kendaraan tersebut tidak ada.

Baca Juga:  Duh! Sambil Bawa Balita, Emak-emak di Purwakarta Nekat Maling di Konter HP