“Kami mengamankan 2 orang pria yang diduga melakukan pungutan kepada para pedagang di Pasar Cikeris, Desa Cikeris, Kecamatan Bojong Kaupaten Purwakarta, beserta barang bukti berupa tiga lembar uang pecahan 2000 dan tigab lembar uang pecahan 5000,” ucap pria yang akrab disapa Abah Budiman itu, pada Jumat, 1 November 2023.
Abah Budiman menjelaskan, 2 orang yang diamankan dan di bawa ke Mapolsek Bojong untuk di data dan diberikan pembinaan.
“Mereka diamankan dan dilakukan pembinaan di Polsek Bojong agar tidak mengulangi perbuatannya,” ucap Abah Budiman.
Menurutnya, operasi pekat tersebut menyasar kepada penyakit masyarakat, premanisme dan gangguan ketentraman dan ketertiban umum.
“Kami berikan pembinaan ini agar tidak menimbulkan keresahan kepada masyarakat pengguna jalan, khususnya pada jam-jam ramai di pagi dan sore hari,” ungkap Abah Budiman. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News