Lakukan Pungutan Liar, Pemuda di Sukabumi Diringkus Tim Saber Pungli di Kawasan Wisata

Pungli
Ilustrasi pungutan liar (pungli). (Foto: Detik.com).

Padahal, lanjut dia, apa yang dilakukan NM adalah ilegal dan tidak menjamin keamanan kendaraan yang diparkir di sekitar objek wisata.

Baca Juga:  Sedang Mandi, Remaja 13 Tahun Hanyut di Sungai Cimanuk

Adapun tarif parkir yang dikenakan kepada wisatawan mulai Rp2 ribu hingga Rp5 ribu.

Selain itu, dari tangan pemuda ini polisi juga menyita karcis parkir ilegal dan uang tunai sebesar Rp160 ribu hasil dari pungli. (Red)

Baca Juga:  Mantaps, Seluruh Kelurahan di Kota Sukabumi Berstatus Zona Hijau Risiko Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News