JABARNEWS │ SUBANG – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pagaden kembali melakukan pengawasan melekat (waskat) dalam giat rekapitulasi suara pemilu 2024 di hari kedua, pada Senin, 19 Pebruari 2024.
Kegiatan pengawasan kali ini dipimpin oleh Ketua Panwascam Pagaden, Edi Sopian, S.Pd., didampingi oleh Koordinator Divisi Sosialisasi, Dana, Media, dan Organisasi (SDMO), Yudi Mudyana, A.Md., serta Koordinator Divisi Pengawasan, Pengendalian dan Penindakan Pelanggaran Sosialisasi (P3S), Heryana, S.H.
Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Panwascam Pagaden melibatkan Kepala Sekretariat, Kusyanto, S.Pd., M.Pd., bersama Bendahara Panwascam Pagaden, Dadang Koswara, S.Pd., dan 10 personel Panitia Pengawas Desa (PKD) serta staf lainnya.
Evaluasi pada hari pertama menyimpulkan bahwa rekapitulasi berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 00.00 WIB dengan pertimbangan kesehatan.
Mengingat waktu yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang selama 7 hari, peserta rapat pleno setuju untuk menambah dua panel lagi pada hari kedua, sehingga total menjadi empat panel.