Lakukan Waskat, Panwascam Pagaden Kembali Awasi Rekapitulasi Hari Kedua Di Tingkat PPK

Rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan Pagaden.
Rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan Pagaden. (foto: istimewa)

Masing-masing panel diisi oleh PPS Desa Sukamulya, PPS Desa Gambarsari, PPS Desa Sumbersari, dan PPS Desa Pagaden.

Hingga berita ini ditayangkan, proses rekapitulasi masih berlangsung. Panel pertama sudah menyelesaikan 14 dari 35 TPS, panel kedua digantikan oleh PPS Desa Gunungsembung setelah menyelesaikan 11 dari 16 TPS, panel ketiga digantikan oleh PPS Neglasari setelah menyelesaikan 2 dari 17 TPS. Sedangkan panel keempat masih dijalankan oleh PPS Desa Pagaden yang masih menghitung 2 TPS.

Baca Juga:  Pencegahan HIV-Aids di Majalengka Tanggung Jawab Bersama

Selama giat tersebut, terjadi hujan interupsi dari para saksi peserta pemilu. Ketua Panwascam, Edi Sopian, S.Pd., berupaya memberikan klarifikasi kepada petugas PPS.

Baca Juga:  Pelaku Penganiayaan Petugas Dishub Bandung Ternyata Anggota Polisi, Kasus Berakhir Damai

Edi berharap tidak terjadi kesalahpahaman di antara para saksi mengenai jumlah kehadiran yang tidak sesuai dengan jumlah suara sah dan tidak sah.

Baca Juga:  Kemenpora Minta Penjelasan PSSI Soal Gaji Milla

Edi menegaskan bahwa ketidaksesuaian tersebut tidak mempengaruhi hasil suara dan tidak ada suara yang hilang. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News