Lampu PJU Mati? Cukup Pakai Ponsel, Masyarakat Purwakarta Bisa Lapor ke Sini

Tangkapan Layar Halaman Web Disperkim Purwakarta
Tangkapan Layar Halaman Web Disperkim Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Penerangan Jalan Umum (PJU) adalah salah satu fasilitas yang sangat penting bagi masyarakat. PJU membantu masyarakat untuk melihat jalanan yang dilalui saat malam hari dan juga sebagai pengaman untuk mengurangi tindakan kriminalitas yang terjadi di malam hari. Namun, masyarakat Purwakarta juga seringkali menemukan lampu PJU yang mati di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Pasca Diperiksa Kejari Kota Bandung, Dharmawan Pastikan Pelayanan Barang dan Jasa Tetap Berjalan

Untuk itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purwakarta Agung Wahyudi mengatakan masyarakat Kabupaten Purwakarta bisa berperan aktif melaporkan kepada pihaknya jika ditemukan PJU yang mati.

Baca Juga:  Soal Dugaan Korupsi Dana Desa Pangkalan, Polres Purwakarta Tunggu Hasil Audit Inspektorat

“Masyarakat bisa berperan aktif jika menemukan lampu PJU yang mati di wilayah Kabupaten Purwakarta dengan mengakses portal web Disperkim Purwakarta,” ujar Agung, Jum’at (17/2/2023).

Caranya cukup mudah, tambah Agung, cukup menggunakan ponsel yang terhubung ke internet, masyarakat Purwakarta tinggal buka web www.disperkim.purwakartakab.go.id lalu akan diarahkan pada halaman utama.

Baca Juga:  Covid-19 Meningkat, Kabupaten Purwakarta Naik Ke PPKM Level 3

Pada halaman web tersebut terdapat menu antara lain Profil, Struktur Perangkat Daerah, Informasi Publik, Media dan Kontak.