Rekomendasi ini akan menjadi syarat permohonan izin keramaian dari pihak kepolisian kewilayahan setempat, dengan catatan penyelenggara tetap harus memperhatikan dan menjalankan anjuran IMI Jabar.
“Dalam rekomendasi tersebut, kita sampaikan bahwa panitia harus melakukan koordinasi dengan Instansi terkait mengenai kegiatan ini, dilengkapi dengan perizinan,” bebernya.
Ini artinya panitia wajib memperhatikan masalah keamanan dan keselamatan para peserta serta penonton dan mengadakan koordinasi dengan aparat kepolisian setempat.
Bahkan wajib menyediakan mobil ambulans lengkap dokter atau paramedis dan alat-alat pemadam kebakaran, lalu poin pentingnya, panitia wajib memastikan kegiatan ini tidak merusak lingkungan sekitar.
IMI Jabar berkomitmen dan terus mendukung kemajuan otomotif Indonesia pada umumnya, dan otomotif Jawa Barat khususnya, tanpa mengenyampingkan kelestarian alam, maupun kenyamanan ketentraman, keamanan, dan ketertiban bagi masyarakat. (Red)