Lansia Tewas Diteriaki Maling Ternyata Sempat Terima Ancaman Pembunuhan

Ilustrasi- Korban tewas. (Thinkstockl

JABARNEWS | JAKARTA – Pengacara keluarga mendiang Wiyanto Halim, lansia korban pengeroyokan hingga meninggal di Pulogadung, Jakarta Timur, Davey Oktavianus Patty mengungkapkan korban sempat menerima ancaman pembunuhan sebelum dianiaya massa.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Minta Sekolah di Zona Merah Terapkan Daring

Meski demikian, kata Davey, mendiang Halim tidak mau menjelaskan sosok yang memberikan ancaman. Hal itu sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.

“Dia (diancam) mau dibunuh. Dia kita tanya enggak sebut dari siapa itu yang jadi masalah,” kata Davey saat ditemui awak media di Rumah Duka Grand Heaven, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022).

Baca Juga:  Empat Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polisi Cirebon

Davey mengatakan informasi ancaman pembunuhan itu ia ketahui tiga hari sebelum almarhum Halim dikeroyok massa.

Saat itu, Halim tidak sengaja mengaku diancam dibunuh. Menurut Davey, kliennya memang tidak diperbolehkan menceritakan ancaman itu kepada pengacara maupun keluarganya.

Baca Juga:  Kunjungan ke Bandung, Hadi Tjahjanto Pastikan Pelayanan di Kementerian ATR/BPN Lebih Transparan dan Mudah