JABARNEWS | JAKARTA – Pengacara keluarga mendiang Wiyanto Halim, lansia korban pengeroyokan hingga meninggal di Pulogadung, Jakarta Timur, Davey Oktavianus Patty mengungkapkan korban sempat menerima ancaman pembunuhan sebelum dianiaya massa.
Meski demikian, kata Davey, mendiang Halim tidak mau menjelaskan sosok yang memberikan ancaman. Hal itu sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.
“Dia (diancam) mau dibunuh. Dia kita tanya enggak sebut dari siapa itu yang jadi masalah,” kata Davey saat ditemui awak media di Rumah Duka Grand Heaven, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022).
Davey mengatakan informasi ancaman pembunuhan itu ia ketahui tiga hari sebelum almarhum Halim dikeroyok massa.
Saat itu, Halim tidak sengaja mengaku diancam dibunuh. Menurut Davey, kliennya memang tidak diperbolehkan menceritakan ancaman itu kepada pengacara maupun keluarganya.